nusakini.com - Polda Metro memberi imbauan kepada masyarakat. Apabila ada Ormas yang memaksa meminta jatah tunjangan hari raya (THR) agar dilaporkan.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono terkait fenomena banyaknya Ormas yang mendatangi pihak swasta setiap menjelang hari lebaran.

"Kalau masalah ormas ya itu terserah ormas. Kecuali kalau orang merasa diperas, ya melapor," jelasnya, Senin (20/6/2016). 

Menurut Awi, tak hanya Ormas, oknum polisi yang meminta jatah juga agar dilaporkan ke Propam Polda Metro. 

"Nggak boleh itu, tidak boleh minta-minta THR, dilarang," tegasnya. (ifm/mk)